MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proses pemilihan Ketua RT di RW 08 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, kembali menuai polemik. Salah satu calon Ketua RT 02, Irwan, resmi mengajukan gugatan kepada Lurah Berua terkait proses dan hasil keputusan panitia pemilihan yang dianggap cacat prosedur dan sarat keberpihakan.

Gugatan tersebut tertuang dalam surat bertanggal 4 Desember 2025 yang juga ditembuskan kepada Pemerintah Kota Makassar, DPRD Kota Makassar, serta Camat Biringkanaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat gugatannya, Irwan membeberkan empat poin keberatan yang dianggap mencederai integritas pemilihan:

1. Dugaan Pelanggaran Juknis Perwali
Irwan menilai terjadi penambahan daftar pemilih di luar DPT (Daftar Pemilih Tetap). Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan juknis pemilihan yang berlaku di Kota Makassar.

2. Kegiatan Reses Jelang Pencoblosan
Menurut Irwan, satu hari sebelum pemungutan suara pada 2 Desember 2025, kandidat dari RT 02 dan RT 03 menggelar kegiatan reses bersama anggota dewan yang juga dihadiri oleh Lurah Berua. Dalam kegiatan itu, disebutkan adanya penyebutan nama calon RT dan RW tertentu yang terindikasi mengarahkan dukungan.

3. Calon Diduga Masih Aktif di Partai Politik
Irwan juga menyoroti salah satu calon Ketua RT 02 (nomor urut 2) yang diketahui menjabat sebagai Ketua PAC sebuah partai politik. Meski telah membuat surat pengunduran diri sebagai syarat administrasi, Irwan menilai hal itu hanya formalitas karena kandidat tersebut tetap terlihat aktif, termasuk menjadi penginisiasi acara reses sehari sebelum pencoblosan.

4. Dugaan Kecurangan Sistematis
Berdasarkan rangkaian kejadian tersebut, Irwan menilai panitia pemilihan RT/RW RW 08 telah melakukan kecurangan secara sistematis yang merugikan proses demokrasi tingkat lingkungan.

Irwan berharap lurah dan jajaran Pemerintah Kota Makassar segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga marwah pemilihan RT/RW yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.

Lurah Berua Andi Suryanti yang dikonfirmasi terkait gugatan tersebut mengakui jika ada beberapa gugatan yang masuk pasca pemilihan ketua RT kemarin.

“Kalau tidak salah, ada enam gugatan yang masuk. Tidak apa-apa, wajarji. Nanti panitia yang akan jawab surat gugatannya. Tidak adaji masalah. Intinya, apa yang dituduhkan penggugat kepada kami panitia, tidak seperti itu,” kata Andi Suryanti.  (drw)