MAKASSAR, UJUNGJARI— Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum yang dipimpin Founder, Muh. Sulhardian Agus alias Bung Cimen, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan moral sekaligus tekanan publik agar institusi penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang hingga kini mandek di tahap penyidikan.
Bung Cimen menegaskan, Polda Sulsel dan Kejati Sulsel harus mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan dalam menuntaskan perkara-perkara yang berlarut tanpa kejelasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi momentum menghadirkan kado terbaik bagi rakyat Sulawesi Selatan, yaitu kepastian hukum dan penuntasan kasus-kasus korupsi yang statusnya sudah berada pada tahap penyidikan. Ketika sebuah perkara telah masuk penyidikan, itu berarti penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status hukum dan menetapkan tersangka,” tegasnya.
Kasus-Kasus Mandek
Bung Cimen membeberkan sejumlah kasus yang dinilai tidak menunjukkan progres berarti di Kejati Sulsel, antara lain:
Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel (2019).
Penyalahgunaan wewenang RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel (2023–2024).
Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi Kabupaten Gowa (2018–2020).
Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang melibatkan BTN Makassar dan Kementerian PUPR.
Penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024.
Dugaan penyimpangan proyek renovasi ruang makan Poltekbang Makassar.
Dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School Dinas Pendidikan Sulsel.
Penjualan granit milik PT Kijang Perdana di area jalan tol.
Dugaan penyalahgunaan APBD Enrekang pada sejumlah OPD.
Dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel (2019–2024).
Dugaan monopoli dan penyalahgunaan jabatan di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto (2022).
Dugaan korupsi pembangunan Pasar Tomuni Luwu Timur (2024).
Pengalihan fasilitas umum menjadi hak pribadi terkait pembangunan Ruko Ambasador, Makassar.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB No. 20074/Mattoangin (Tanjung Bunga).
Polda Sulsel
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum juga menyoroti penanganan perkara di Polda Sulsel, diantaranya
Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018, dengan nilai anggaran Rp40 miliar dan diduga merugikan negara miliaran rupiah. Kasus ini mandek sejak penggeledahan dilakukan pada Juli 2024.
“Kami menilai tidak ada alasan bagi penyidik untuk menghentikan, memperlambat, atau membiarkan kasus ini mandek, sebab kerugian negara dan bukti permulaan telah lama ditemukan,” tegas Bung Cimen.
PERNYATAAN SIKAP
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menuntut:
- Kejati Sulsel dan Polda Sulsel segera mengumumkan progres resmi seluruh kasus yang mandek.
- Penetapan tersangka bagi perkara yang telah memiliki bukti permulaan cukup.
- Memproses semua pihak tanpa pandang bulu, termasuk pejabat, kontraktor, dan pihak swasta.
- Menindak penyidik atau aparat yang diduga memperlambat atau melakukan obstruction of justice.
- Membuka akses informasi publik terkait perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merampas masa depan generasi muda. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai hukum ditegakkan dan keadilan hadir bagi warga Sulawesi Selatan,” tutupnya. (*)

