MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bakal mempertahankan tujuh camat yang saat ini masih menjabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kebijakan tersebut diambil karena ketujuh camat itu dinilai memiliki kinerja yang sangat baik dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya masing-masing.
Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang patut dipercaya di Balai Kota Makassar. Menurut sumber tersebut, Wali Kota menilai para camat tersebut mampu bekerja secara profesional, responsif terhadap persoalan masyarakat, serta aktif mendukung program-program prioritas pemerintah kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasi sudah dilakukan. Ada beberapa camat yang dianggap berhasil menjaga stabilitas wilayah, pelayanan publik berjalan baik, serta mampu berkoordinasi dengan lurah dan elemen masyarakat,” ungkap sumber internal tersebut, Selasa (17/12/2025).
Selain aspek pelayanan publik, kinerja para camat juga dinilai dari kemampuan mengendalikan persoalan sosial, menjaga kebersihan lingkungan, hingga kecepatan merespons aduan warga. Hal inilah yang menjadi pertimbangan kuat bagi Wali Kota Makassar untuk mempertahankan mereka di jabatannya.
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa tidak semua camat akan dipertahankan. Sejumlah posisi camat lainnya masih akan dievaluasi dan berpotensi mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di lingkup Pemkot Makassar.
“Kebijakan ini murni berbasis kinerja. Wali Kota ingin memastikan aparat kewilayahan benar-benar bekerja maksimal dan hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Muh Syakir, menilai langkah Wali Kota Makassar mempertahankan camat yang berkinerja baik merupakan kebijakan yang rasional dan berbasis profesionalisme.
“Jika evaluasi dilakukan secara objektif, mempertahankan camat yang berkinerja baik justru penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Jangan semua diganti hanya demi penyegaran,” ujarnya.
Menurut Muh Syakir, camat memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan kota yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, keberlanjutan kepemimpinan di tingkat kecamatan dinilai akan berdampak positif terhadap efektivitas program pemerintah kota.
“Yang paling dirasakan masyarakat itu kinerja camat dan lurah. Jika sudah terbukti bekerja maksimal, sebaiknya diberi ruang untuk melanjutkan program yang sudah berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan mempertahankan camat benar-benar murni berbasis kinerja, bukan pertimbangan politis. Transparansi dan konsistensi evaluasi, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru di Makassar.

