MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Warga yang bermukim di tiga kompleks perumahan di kawasan Tanjung Bunga Makassar menuntuk manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar. Ketiga kompleks perumahan itu adalah Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden.
Salah seorang warga Taman Kayangan, Prof Arifuddin mengatakan mereka sudah 25 tahun mendiami perumahannya. Tetapi hingga kini perbaikan fasilitas umum dari pemerintah kota belum dinikmati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jalan rusak dan berlubang sudah bertahun-tahun. Pemkot tidak bisa memperbaiki karena PSU belum diserahkan oleh pengembang dalam hal ini GMTD,” katanya.

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu menambahkan selama ini perbaikan fasilitas umum di kompleks perumahannya dilakukan atas gotong royong dan swadaya warga kompleks.
Kewajiban penyerahan PSU ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah. Selain itu juga ada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 tahun 2023 tentang Penyediaan, Pengelolaan, dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.
“Sudah berpuluh-puluh tahun PSU diperumahan kami tidak terurus dan rusak parah sehingga kondisi lingkungan semakin tidak layak, Kami warga berharap secapatnya pihak pengembang (GMTD) menyerahkan PSU ke pemerintah kota makassar,” ujar Prof Arifuddin.
Manajemen PT GMTD yang dikonfirmasi ujungjari.com terkait tuntutan warga tiga kompleks perumahan itu belum memberikan klarifikasi. Tiga kompleks perumahan yang berhadapan langsung dengan Danau Tanjung Bunga itu memang dibangun PT GMTD. (ash)

