MAKASSAR, UJUNGJARI – Tahapan pemulihan Gedung DPRD Kota Makassar akan di kerjakan awal tahun ini. Setelah berbulan-bulan menjalankan aktivitas dengan fasilitas terbatas, pemerintah kini menyiapkan skema rehabilitasi dan pembangunan ulang yang akan dimulai secara bertahap.

Insiden kebakaran yang terjadi pada akhir Agustus tidak hanya menghanguskan sebagian besar bangunan utama DPRD Makassar, tetapi juga memaksa lembaga legislatif beradaptasi dalam kondisi darurat. Sejak kejadian tersebut, koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai ketentuan teknis, hukum, dan administrasi aset negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa penanganan awal difokuskan pada bagian gedung yang masih memungkinkan untuk diselamatkan. Salah satunya adalah area sayap kanan gedung DPRD yang dinilai memiliki kondisi struktur relatif utuh.

“Bangunan sayap kanan itu tergolong baru dan hasil evaluasi teknis menunjukkan masih layak diperbaiki. Karena itu, perbaikannya bisa langsung dilakukan tanpa harus dibongkar seluruhnya, dan sudah mulai dikerjakan sekarang,”ungkapnya, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, kondisi gedung utama DPRD Makassar disebut mengalami kerusakan berat akibat paparan api dan panas tinggi. Kerusakan tersebut membuat bangunan tidak memungkinkan untuk dipertahankan, sehingga pemerintah memutuskan untuk menempuh opsi pembangunan ulang secara menyeluruh.

Menurut Andi Rahmat, sebelum proses pembongkaran dilakukan, pemerintah akan terlebih dahulu menjalankan appraisal guna menentukan nilai aset bangunan secara resmi.

“Appraisal ini penting untuk memastikan nilai aset tercatat dengan benar. Setelah itu barulah dilakukan pembongkaran total, tahap perencanaan dimulai Januari ini, kita tinggal tunggu arahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan penilaian aset menjadi dasar utama agar seluruh proses pembangunan ulang tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait pengelolaan aset daerah.

Untuk pembangunan fisik gedung utama, Ia memastikan kewenangan tidak berada pada Pemerintah Kota Makassar. Proses tersebut akan sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemkot dan Sekretariat DPRD hanya menyiapkan dokumen awal dan appraisal. Setelah itu, pembangunan gedung utama sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PU,” katanya.

Terkait kebutuhan anggaran, ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada nilai resmi yang ditetapkan. Meski begitu, komunikasi dengan pihak kementerian terus dilakukan agar seluruh tahapan dapat berjalan tanpa hambatan saat anggaran tersedia.

“Belum ada angka pasti, tapi persiapannya sudah jalan. Jadi ketika semua sudah siap, proses bisa langsung dilanjutkan,” ucapnya.

Selain skema pembangunan ulang, proses klaim asuransi atas kebakaran gedung DPRD juga masih berlangsung. Dana asuransi tersebut tidak akan digunakan langsung untuk konstruksi, melainkan dialokasikan sebagai hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Skemanya terpisah. Pembangunan oleh Kementerian PU, sementara dana asuransi akan diarahkan sebagai hibah sesuai mekanisme yang disepakati,”bebernya.

Dengan dimulainya tahapan perencanaan pada januari ini, pemerintah berharap pemulihan Gedung DPRD Makassar dapat berlangsung secara terukur dan transparan. Pembangunan ulang gedung utama tidak hanya ditargetkan mengembalikan fungsi kelembagaan, tetapi juga memperkuat sistem keselamatan bangunan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)