TAKALAR, UJUNGJARI— Di balik sikap tenang dan tutur kata yang terukur, Syamsurezky memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga keadilan. Perjalanan tugasnya dari Barru ke Takalar bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan kelanjutan pengabdian seorang jaksa yang memilih bekerja dalam senyap, namun berdampak nyata.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky dikenal bukan hanya karena ketegasannya dalam penegakan hukum, tetapi juga karena kedekatannya dengan jajaran internal dan masyarakat. Ia kerap turun langsung memantau kinerja, berdialog dengan tokoh masyarakat, hingga menyampaikan edukasi hukum dengan bahasa yang membumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar penindak,” adalah prinsip yang kerap ia tanamkan kepada jajarannya. Itu dia ungkapkan ketika dikonfirmasi www.ujungjari.com. Bagi Syamsurezky, hukum bukan hanya pasal dan berkas perkara, tetapi juga soal keadilan yang harus dirasakan masyarakat kecil.

Di Barru, ia membangun budaya kerja yang disiplin namun humanis. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, sementara pelayanan publik diperkuat agar Kejaksaan tidak lagi berjarak dengan warga. Pendekatan inilah yang membuat institusi Adhyaksa di Barru mendapat kepercayaan publik yang lebih luas.

Kini, saat amanah baru di Takalar dipercayakan kepadanya, Syamsurezky datang bukan sebagai pejabat yang ingin dilayani, melainkan pemimpin yang siap bekerja bersama. Tantangan penegakan hukum di Takalar ia pahami sebagai bagian dari dinamika daerah yang terus tumbuh.

Ia menyadari, kepercayaan publik dibangun dari keteladanan. Karena itu, integritas menjadi nilai yang tak bisa ditawar. Setiap keputusan harus berpijak pada nurani dan aturan hukum, tanpa kompromi pada kepentingan pribadi maupun tekanan kekuasaan.

Bagi mantan Kasi Pidsus Kejari Makassar dan Kasi Intel Kejari Gowa ini, jabatan hanyalah titipan. Yang lebih penting adalah jejak pengabdian yang ditinggalkan. Di Takalar, ia ingin Kejaksaan hadir sebagai institusi yang tegas namun mengayomi, kuat namun tetap mendengar.

Langkahnya mungkin tak selalu disorot, namun arah pengabdiannya jelas: menjaga marwah hukum, demi keadilan yang bermartabat. (*)