MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Yayasan Al Bayan, BTP, Kota Makassar.

Seorang santri berinisial A, siswa kelas 3 SMP, mengaku menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh seniornya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan korban, pelaku berinisial HY, yang merupakan santri kelas 3 SMA di pesantren tersebut. A mengungkapkan dirinya dipukul, ditendang, ditempeleng, bahkan ditelanjangi di dalam kamar santri.

Korban juga mengaku alat kelaminnya dipermainkan dan nyaris disodomi.

“Beberapa kali saya dipukul, ditendang, ditempeleng. Dua kali saya ditelanjangi, sore sebelum maghrib dan malam setelah maghrib,” ungkap A saat memberikan keterangan di hadapan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan pengasuh pondok, Rabu (21/1) sore.

“Iye, gara-gara piring pak, piringnya yang dia titip ke saya hilang, saya sudah cari tapi tidak kudapat. Disitu dia marah, dia pukulka, di tendang tendangka, dia tempelengka juga. Dua kalika na telanjangi di dalam kamar, baru na pegang pegang anuku,” beber korban.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026. Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 17.30 Wita, sementara kejadian kedua terjadi sekitar pukul 19.30 Wita.

Korban melaporkan kasus ini ke pihak sekolah, ditemani orang tuanya, Ibrahim.

Ibrahim mendesak agar pelaku ditindak tegas tanpa kompromi serta meminta pihak yayasan dan pengelola pondok pesantren bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.

Dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan dinilai sebagai pelanggaran serius dan mencederai nilai-nilai pesantren.

“Ini tidak bisa ditolerir, sudah di luar batas. Pelaku harus diberikan sanksi berat, seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi santri lain,” tegas Ibdahim orang tua korban A.

Selain sanksi terhadap pelaku, yayasan pondok pesantren juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan, serta keamanan santri di dalam asrama.

Yayasan dinilai tidak bisa lepas tangan dan harus memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasus ini memicu keprihatinan dan sorotan terhadap sistem pengawasan serta pembinaan santri di lingkungan pesantren.

Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Ponpes Hidayatullah, Ustadz Dzaki, menyatakan pihak pesantren akan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Jika benar pelaku melakukan seperti yang disampaikan korban, itu tidak bisa ditolerir. Sanksi terberat adalah dikeluarkan dari pesantren dan dikembalikan kepada orang tuanya. Kami juga baru mengetahui informasi ini dan akan segera memanggil orang tua korban serta orang tua pelaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pesantren menyatakan masih melakukan pendalaman internal.

Sementara itu, kasus ini diharapkan dapat segera ditangani secara transparan dan melibatkan pihak berwenang demi melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. (**)