GOWA, UJUNGJARI.COM — Pengusaha besar jasa konstruksi Sulawesi Selatan, Haji Sahar Sewang menyatakan akan melaporkan salah satu media online ke Polda Sulsel karena telah memuat sebuah pemberitaan dan menyebutkan dirinya mengucapkan kalimat “Saya Tak Takut Hukum”.
Kalimat itu bahkan direpost beberapa akun di media sosial lainnya seperti Facebook dan TikTok. Sehingga jadi viral dalam beberapa hari ini. Padahal Haji Sahar Sewang mengaku sama sekali tidak pernah mengeluarkan kalimat apapun dan tidak pernah dikonfirmasi oleh media apapun. Karena merasa dikebiri hak publiknya, maka Haji Sahar Sewang akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haji Sahar Sewang mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi Persnya di kediaman sekaligus kantor PT Harfiah di Jl Andi Tonro, Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Rabu (11/2) sore. Dalam kesempatan itu Direktur CV Nur Miranda Zulta selaku pelaksana proyek jalan beton di Maros turut hadir.
Dihadapan sejumlah media baik cetak, online dan elektronik, Haji Sahar Sewang menyebutkan jika dirinya bukan pelaksana proyek pengerjaan jalan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut. Pemberitaan terkait dirinya diposting media tersebut, pada edisi tayang Jum’at 23 Januari 2026 pukul 11.20 Wita.
“Yang jelas saya bukan pelaksana proyek jalan beton di Maros itu. Kalau pun saya ada disebut, itu karena pelaksana proyek menyewa peralatan berat milik saya dan di semua peralatan saya itu tertulis PT Harfiah. Mungkin dari nama itu, mereka sampai menyebutkan bahwa saya yang mengerjakan proyek itu. Pelaksana proyek menyewa alat milik saya berupa mixer, mobil tangki dan excavator. Itu yang disewa pelaksana proyek setempat dari saya. Karena saya memang memiliki alat yang kadang tidak dimiliki perusahaan lain, ” jelas Haji Sahar Sewang.
Pengusaha jasa konstruksi kategori M ini, tak mau berpolemik namun Haji Sahar Sewang tak suka disebut sombong dan merasa kebal akan hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Saya tidak pernah menyebut bahwa saya orang yang tidak takut hukum. Tapi kok nama saya jadi viral karena kalimat itu. Dan kalimat itu diposting media online di pemberitaan dan diunggah pula di medsos. Yang jelas saya tidak terima kalimat itu apalagi memang saya tidak pernah dikonfirmasi sedikitpun.. Kenapa sampai dimunculkan diberita dan di medsos bahwa saya mengatakan demikian. Seolah-olah saya pernah dikonfirmasi oleh oknum wartawan bersangkutan. Saya baru tahu nama saya viral disebut-sebut padahal waktu itu saya ada di luar negeri, ” tandas Haji Sahar Sewang.
Sementara itu Direktur CV Nur Miranfa Zulta, Wahyu Budi Alqadri pun menampik pemberitaan yang beredar. Menurut Wahyu, tidak ada sangkut pautnya Haji Sahar Sewang dalam proyek yang dikerjakannya.

“Beliau bukan pelaksana proyek yang saya kerja. Hubungan saya dengan beliau hanya sebatas penyewaan alat saja. Soal lain lainnya itu murni kami yang kerja, ” tampik Wahyu.
Proyek jalan beton yang dikerjakan CV Nur Miranda Zulta terlaksana tahun 2025 dan sudah selesai. Proyek tersebut menelan anggaran Rp3 miliar, dengan pengerjaan Rp2, 7 miliar untuk pengerjaan jalan beton dan Rp300 juta nya adalah pengerjaan saluran drainase.
Kemudian pengerjaan proyek jalan itu menuai sorotan masyarakat karena diduga ada kerusakan dan masyarakat menilai tidak diperhatikan oleh pelaksana proyek. Padahal dalam aturannya setelah pengerjaan ada pemeliharaan. Hal itu dibenarkan Wahyu maupun Haji Sahar Sewang selaku pengusaha konstruksi jalan dan jembatan ini.
Menurut Haji Sahar Sewang, jika terkait pengerjaan jalan pasti rekanan akan bertanggung jawab penuh terhadap hasil kerjanya. Dan itu sudah menjadi komitmennya sebagai pengusaha. Sebab aku Haji Sahar Sewang dirinya sangat menjaga kualitas pekerjaannya.
Haji Sahar Sewang pun mencontohkan dirinya jika mengerjakan jalan baik betonisasi maupun hotmix.
“Kalau saya kerjakan jalan maka saya punya tanggung jawab penuh melakukan pemeliharaan setelah pengerjaan. Kalau jlan hotmix pemeliharannya yang saya lakukan itu 2-3 tahun dan kalau jalan beton pemeliharaannya 5-10 tahun. Itu wajib saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kualitas pekerjaan saja. Kecuali rusak karena bencana, itu di luar tanggung jawab saya karena di luar kendali manusia. Dan saya ulangi lagi bahwa proyek jalan di Maros itu bukan saya pelaksana, cuma peralatan saya yang disewa oleh pelaksana setempat, ” tandas Haji Sahar Sewang. –

