MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur akan melakukan operasi terpadu pengawasan obat dan makanan. Rencananya, operasi ini akan digelar 2 hingga 11 Maret 2026 mendatang.

Untuk persiapan operasi itu, Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor dipimpin oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setda Luwu Timur, Aswan Aziz, didampingi Kepala Pembina Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Palopo, Dalman, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, serta perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Aswan Aziz menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPOM, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Aswan.

Aswan juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keamanan dan kelayakan produk yang dikonsumsi.

Dalam operasi terpadu ini, Pemkab Lutim akan melibatkan sejumlah OPD terkait, unsur Polsek dan Danramil, guna memastikan pengawasan berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Operasi ini sendiri merupakan bagian dari pengawasan rutin, khususnya menjelang bulan Ramadhan, di mana peredaran produk pangan meningkat signifikan.

“Pengawasan akan difokuskan pada pemeriksaan izin edar, masa kedaluwarsa, serta keamanan produk pangan dan obat-obatan yang beredar di pasaran. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan produk yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi,” jelasnya. (bs)