MALILI,UJUNGJARI.COM–Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memerintahkan Kepala Desa Kalaena untuk mendata rumah yang tidak layak huni di wilayahnya. Pendataan ini terkait dengan program bantuan bedah rumah dari pemkab Luwu Timur.
Perintah pendataan rumah tidak layak huni disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat menghadiri acara Safari Ramadhan di Rumah Jabatan Camat Kalaena, Selasa (10/03/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan menyampaikan bantuan bedah rumah tidak lagi menetapkan kuota tetap penerima di setiap desa. Menurut dia, penerima bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan, sehingga bantuan menjadi tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
“Saya sudah sampaikan ke dinas terkait untuk mengecek dengan teliti melalui desanya dan camatnya, rumah yang memang berhak untuk dibedah. Tidak lagi berdasarkan sepuluh rumah per desa,” ujar Bupati Irwan.
Irwan menambahkan, kini bedah rumah nilainya bertambah menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta per rumah. Bantuan tersebut tidak dikenakan potongan karena murni ditransfer masing-masing ke penerima bantuan bedah rumah.
“Jadi mulai besok, saya perintahkan Kepala Desa untuk melakukan pendataan di desa masing-masing. Cari rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangkaian acara tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kepada anak yatim, pemberian paket sembako Ramadhan, serta bantuan bedah rumah.

