JAKARTA,UJUNGJARI.COM– Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan terhadap Rismon Sianipar atas pernyataannya yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalla menilai tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik serta martabatnya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
“Ini merupakan penghinaan karena sangat tidak etis. Saya tidak pernah membiayai siapa pun untuk menyelidiki atau melakukan tindakan seperti itu,” ujar Kalla kepada wartawan usai membuat laporan.
Menurutnya, tudingan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif, baik secara pribadi maupun sosial. Ia juga menyayangkan isu tersebut telah berlarut-larut selama beberapa tahun dan memicu perpecahan di masyarakat.
Kalla menambahkan, polemik terkait ijazah Presiden seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan menunjukkan dokumen asli kepada publik.
“Sebenarnya persoalannya sederhana. Jika ijazah asli ditunjukkan, maka polemik ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan perpecahan,” katanya.
Ia berharap langkah hukum yang ditempuh dapat memulihkan nama baiknya sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.(*)


Komentar 1
Cara menghapus akun data Kredivo permanen, Hubungi customer service Kredivo Via Wa(O81241736930) untuk meminta penutupan akun. Pastikan data KTP dan informasi pribadi Anda telah dihapus. Konfirmasi ulang dengan CS untuk memastikan akun Anda benar-benar sudah ditutup.