TAKALAR, UJUNGJARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar memastikan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan Pansus dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, bertepatan dengan agenda rapat pemandangan umum fraksi. Langkah ini menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Fraksi Gelora DPRD Takalar, Ahmad Sahid Nyengka, menegaskan pihaknya akan menguliti isi LKPJ secara komprehensif setelah Pansus resmi terbentuk.

“Insya Allah dalam waktu dekat rapat pemandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Pansus akan digelar. Setelah itu, kami dari Fraksi Gelora akan menelusuri secara menyeluruh isi LKPJ 2025,” ujarnya.

Ia menekankan, pembahasan di tingkat Pansus tidak sekadar formalitas, melainkan akan difokuskan pada pendalaman substansi laporan. Mulai dari capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga akurasi indikator kinerja pemerintah daerah.

“Dari pembahasan itu nantinya akan lahir rekomendasi, catatan strategis, serta masukan konkret untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, dokumen LKPJ telah diserahkan oleh Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, kepada DPRD pada 31 Maret 2026. Namun, belum terbentuknya Pansus hingga pertengahan April sempat memantik sorotan publik.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Takalar, H. Baharuddin, memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.

“Insyaallah hari Jumat akan dilaksanakan rapat pembahasan sekaligus pembentukan Pansus. Targetnya, seluruh proses bisa rampung sebelum akhir April,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menuntaskan pembahasan tepat waktu sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebagai dokumen akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD, LKPJ memegang peran strategis dalam menilai keberhasilan program dan penggunaan anggaran. Tak hanya itu, laporan ini juga menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah perbaikan kebijakan ke depan.

Menariknya, pembahasan LKPJ 2025 diperkirakan tidak akan lepas dari bayang-bayang catatan tahun sebelumnya. Sejumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024 disebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Dengan segera terbentuknya Pansus, DPRD Takalar diharapkan mampu mengawal proses evaluasi secara objektif, kritis, dan konstruktif demi mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (*)