MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kinerja dan peran pelindungan yang diemban Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) kini makin luas. Selain menjamin tabungan nasabah bank, LPS juga akan menjamin polis asuransi.
Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Wilayah III, Fuad Zaen mengatakan hal itu saat melakukan media visit dan roundtable discussion di Harian Fajar Makassar, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi untuk penjaminan polis asuransi ini kita baru running 2028. Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Ekonomi sudah disahkan 2023,” katanya.
Dalam kegiatan media visit ini, Fuad ditemani Kepala Divisi Kehumasan LPS, Rhein Valleno Oktoriansyah dan beberapa pejabat LPS.
Di Harian Fajar, rombongan LPS disambut langsung Direktur Utama Harian Fajar, Faisal Palapa dan segenap pimpinan media Fajar Group. Hadir juga Dirut Graha Pena, Irwan Muharyono dan Rektor Universitas Fajar, Mulyadi Hamid.
Kepala Divisi Kehumasan LPS, Rhein Valleno mengapresiasi sambutan penerimaan pimpinan media Fajar Group. Ia menegaskan LPS siap bersinergi dan berkolaborasi dengan media terutama Fajar Group dalam mengedukasi masyarakat untuk menyimpan uang di bank.
Rhein juga memaparkan tugas dan peran LPS. Ia menekankan output yang menjadi target LPS bukan hanya penjaminan simpanan tetapi juga mendorong setiap warga negara agar memiliki rekening bank.

