SINJAI, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mencari solusi inovatif dalam menangani persoalan sampah. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Semen Tonasa dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi yang mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PT Semen Tonasa yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Manajer AFR PT Semen Tonasa, Sukarjono.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.

Manajer AFR PT Semen Tonasa, Sukarjono, menjelaskan bahwa teknologi RDF memungkinkan sampah rumah tangga diolah menjadi bahan bakar alternatif yang nantinya dimanfaatkan dalam industri persemenan.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Ibu Bupati terkait pengelolaan sampah melalui teknologi RDF. Ke depan, kerja sama ini akan dilanjutkan dalam bentuk kontrak kerja sama,” ujarnya.

Menurutnya, respons positif dari Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi modal penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Beliau sangat merespons baik karena memang penanganan sampah menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami berharap melalui kerja sama ini nantinya akan muncul manfaat dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya.

Sukarjono juga berharap Sinjai dapat menjadi daerah yang lebih bersih dan tertata melalui penerapan pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menilai kerja sama ini sebagai langkah maju dalam mendukung penanganan sampah yang lebih efektif sekaligus ramah lingkungan.

Melalui teknologi RDF, sampah yang selama ini menjadi persoalan diharapkan tidak lagi sekadar dibuang ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga memiliki nilai guna sebagai sumber energi alternatif.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sinjai dalam menghadirkan inovasi pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.