MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Mutu Produk Peternakan (PMPP) Dinas Peternakan Sulsel selama ini memberi layanan uji pakan ternak dan uji pangan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Sebenarnya, kedua layanan itu sudah cukup lama ditawarkan, namun belum cukup tersosialisasi ke masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPT PMPP Sulsel, Ir Anwar Madani MSi, menjelaskan, khusus untuk uji pangan, berbeda dengan BPOM, pihaknya lebih spesifik melakukan uji pangan dari produk peternakan.
Sementara untuk uji pakan, layanan yang diberikan satu-satunya di Indonesia Timur.
“Jadi tidak perlu lagi ke Balai Pengujian Pakan dan Pangan milik Kementerian Pertanian yang ada di Bekasi,” ungkap Anwar ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2020).
Dia menegaskan UPT yang dipimpinnya sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Yakni ISO 17025 Tahun 2015 tentang Kompetensi Laboratorium dan ISO 9001 Tahun 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu Pelayanan.
“Melalui uji pangan, diharapkan produk hewan yang dihasilkan higienis dan aman bagi konsumen. Begitupun dengan pakan ternak, dijamin berkualitas karena telah melalui pemeriksaaan dan pengujian,” jelas Anwar.
Keberadaan UPT PMPP dibawah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, lanjutnya, untuk mensupport Rumah Potong Hewan (RPH) modern, yang sementara dibangun Pemprov Sulsel. Sehingga, baik daging olahan hingga daging segar yang akan dikirim ke beberapa daerah terjamin kualitasnya.
“Produk yang diuji disini dikirim ke beberapa daerah. Seperti Jakarta, Ambon, Kalimantan, dan Papua, itu berupa daging, jeroan dan telur,” urainya.
Khusus pengujian pakan ternak, Anwar mengungkapkan, pihaknya melayani Papua, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
“Kalau pakan ternak, hanya UPT Sulsel yang terakreditasi yang bisa memback up KTI,” imbuhnya.
Sementara untuk pangan, sama seperti BPOM, UPT PMPP melayani uji borax, formalin, mikrobiologi, redisu antibiotik, dan beberapa lainnya.
Tarif yang dikenakan untuk uji laboratorium pun cukup terjangkau mulai Rp10 ribu hingga Rp1.250.000 per sampel.
“Tarif untuk uji residu pestisida yang paling mahal, yakni sebesar Rp1.250.000. Tapi dibanding tempat lain kita cukup terjangkau,” tandas Anwar. (*)

