MAKASSAR, UJUNGJARI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, segera menurunkan tim untuk mengisut dugaan penyimpangan kegiatan program Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2019, di Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana anggaran program SID tersebut diketahui bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2019, yang diserap melalui beberapa Desa di Kabupaten Takalar.
Penyelidikan dilakukan lantaran sejumlah desa diwajibkan membayar program SID sebesar Rp29 juta. Dari dana itu, beberapa desa yang telah membayar Rp29 juta hanya diberi peta desa, brosur profil wilayah desa dan CD (Compact Disc) file digital peta wilayah desa.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kasus tersebut. mengatakan tengah melakukan pendalaman terhadap informasi terkait adanya indikasi dugaan penyimpangan dalam kegiatan Program SID tahun 2019 di Kabupaten Takalar.
“Kita mendalami kasusnya seperti apa. Dengan cara melakukan Puldata dan Pulbaket,” tukas Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, Senin (24/2/2020).
Guna memastikan serta mencocokkan data informasi dengan, fakta yang di lapangan, soal ada tidaknya indikasi penyimpangan, serta dugaan tindak pidana korupsi pada program SID tersebut.
Selain itu kata Dirkrimsus Polda Sulsel, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
“Kita akan mencari tahu ada tidak indikasi dugaan penyimpangannya di kegitan itu. Yang disinyalir dapat menimbulkan kerugian negara,” tandasnya.
Dirkrimsus Polda Sulsel, tidak menampik jika pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengusutan mendalam.(mat)

