MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) meminta aparat Kepolisian dan kejaksaan segera menelisik proyek pembangunan jaringan air baku (Lanjutan) di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Ekselutif LAKSIS, Muh Ansar menegaskan, proyek senilai Rp10,3 miliar yang sumber anggarannya APBN Tahun 2015 tersebut diduga terjadi mark-up anggaran.
Penyelidikan terhadap proyek tersebut menurut Ansar, perlu dilakukan guna membuka tabir penyebab proyek itu diduga terjadi kemahalan harga.
“Kami menduga pada pekerjaan pipa, PT. Duta Abadi hanya mengerjakan sepanjang 4 Km ditambah pembuatan Bak Penampung Air sebanyak 1 buah. Berdasarkan perhitungan tim kami, ada selisih anggaran dari nilai kontrak dan itu sangat besar”, ungkap Ansar.
Lanjut Ansar, poyek ini perlu diungkap ke publik, karena tak sedikit uang yang digunakan dari kas negara hanya untuk membiayai proyek tersebut dengan harapan dapat bermanfaat maksimal kepada masyarakat luas.
“Secepatnya kami akan melaporkan hal ini ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel agar segera mendapat respon untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.” tegas Ansar. (*)

