SINJAI, UJUNGJARI.COM — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai AKBP Iwan Irmawan menghadiri rapat terbatas terkait upaya pencegahan covid-19 di rujab Bupati Sinjai, di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung  Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa selaku Ketua Tim Gugus Pengendalian Covid -19 Sinjai. Turut hadir Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Oo Sahdrojat, Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin, Kadis Kesehatan Sinjai dr Suryanto Asapa, Sekretaris Tim Gugus Pengendalian Covid-19 Sinjai Budiaman dan perwakilan Kemenag Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut Bupati Sinjai mengarahkan untuk menyikapi  adanya peningkatan penyebaran covid-19 di wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya menjelang masuknya bulan suci ramadan dimana Pemkab Sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah.

” Pemerintah Kabupaten Sinjai menunggu tindak lanjut dari pihak Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai untuk dapat mengeluarkan fatwa tentang pembatasan kegiatan ibadah di masjid – masjid dan adanya rencana pembatasan aktivitas ibadah di masjid – masjid kemungkinan akan ada beberapa kelompok masyarakat yang menentang kebijakan tersebut sehingga pemerintah kabupaten  sangat mengharapkan agar Polres dan Kodim 1424 Sinjai dapat melakukan pendekatan – pendekatan terhadap kelompok – kelompok tersebut,” kata bupati. 

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Sinjai Andi Suryanto Asapa menyampaikan, sampai saat ini di Kabupaten Sinjai belum ada warga yang positif covid-19.

” Tingginya angka ODP di wilayah Kabupaten Sinjai merupakan bentuk peran aktif petugas di lapangan yang sangat respon dalam menindak lanjuti apabila ada informasi tentang warga yang baru datang. Menjelang bulan suci ramadan sangat perlu ada pembatasan kegiatan di tempat ibadah karena sangat rawan menjadi area penularan covid-19. Dan berdasarkan analisa di lapangan apabila bisa dipertahankan sampai minggu ketiga puasa ramadan masih zero covid-19 maka Sinjai bisa dipastkan aman dari penyebaran covid-19,” tutur Andi Suryanto Asapa.

Menanggapi hal pembatasan aktivitas tempat tempat ibadah, pihak Kemenag Sinjai menjelaskan bahwa terkait dengan adanya rencana Pemerintah Sinjai akan mengeluarkan edaran terkait pencegahan covid-19 selama  bulan ramadan, pihak Kemenag Sinjai akan melaksanakan pertemuan antara Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai. Dan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan  pada Senin (13/4/2020) pukul 09.30 Wita bertempat di kantor Kemenag Sinjai.

Sementara Kapolres Sinjai mengatakan pihaknya bersama  Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan covid-19. Dan Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang dikuatirkan akan menentang terkait rencana Pemkab yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan di tempat ibadah khususnya pada saat ramadan.

“Olehnya itu pihak Polres Sinjai akan memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi di lapangan terkait wabah pandemi corona,” kata kapolres.

Menurut hemat pihak Polres Sinjai sejauh ini memantau kondisi di tengah masyarakat, masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Padahal jelang bulan suci ramadan dikuatirkan akan banyak warga Sinjai yang berada di luar daerah untuk  mudik.-