MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pemerintah provinisi maupun kabupaten kota melakukan refocusing atau realokasi anggaran.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 119/2813/SJ dan No.177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA. 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sulsel, Junaedi mengatakan, khusus Sulawesi Selatan seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
Hal tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020.
Dijelaskan Junaedi, refocusing anggaran tersebut difokuskan pada penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) dan penanganan dampak ekonomi.
Sebanyak Rp500 miliar APBD yang direalokasi dari total APBD 10.88 triliun.
“Target belanja yang direncanakan dari refocusing adalah Rp500 miliar. Rinciannya penanganan kesehatan 291.74 miliar lebih, JPS 24.8 miliar lebih, dan penanganan dampak ekonomi sebanyak Ro183.45 miliar lebih,” beber Junaedi.
Dijelaskan Junaedi, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dan keselamatan warga lebih besar, karena selain untuk membiayai fasilitas dan sarana pendukung RS rujukan juga diarahkan untuk dukungan kepada instansi vertikal yang ada dalam gugus tugas Covid-19.
“Misalnya RSUP Wahidin, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, dan RS Unhas,” paparnya.
Sementara untuk JPS merupakan data stimulan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam bentuk bantuan sembako yang tersebar dalam 24 kab/kota dengan memperhatikan zona merah atau episentrum penyebaran Covid-19.
“Khusus untuk penanganan dampak ekonomi, diarahkan pada sektor ekonomi strategis yang dapat tetap menyokong pergerakan ekonomi dan pendapatan masyarakat terkhusus sekor tanaman pangan, industry perdagangan dan usaha kecil menengah melalui penguatan modal yang berskala kecil,” jelasnya.
Jumlah anggaran yang telah didrop untuk penanganan covid oleh BPKAD ke BNPB sekitar Rp127 miliar lebih dengan Realisasi sampai dengan hari ini telah mencapai sekitar 63,24% atau sekitar Rp80,79 miliar.
Adapun sumber refocusing anggaran yakni anggaran perjalanan dinas, barang pakai habis / ATK, cetak dan penggandaan, paket rapat dan makan minum untuk sosialisasi, workshop, bimtek dan pelatihan, pemeliharaan, pengadaan kendaraan, serta kegiatan non fisik dan fisik yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sektor strategis lainnya. (**)

