BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Adhoc Bulukumba meliputi panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa sejak fakum selama dua bulan karena pandemi covid-19, akhirnya diaktifkan kembali.
Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid yang dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020) mengatakan pengaktifan tersebut dilaksanakan menyusul adanya tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pertengahan Juni ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/k.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pilkada 2020, kami Bawaslu Bulukumba telah mengaktifkan kembali Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan dan desa per 12 Juni kemarin, ” kata Ambo Radde.
Ambo Radde melanjutkan, setelah jajaran Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan dan desa diaktifkan, mereka akan bertugas mengawasi proses pelantikan jajaran penyelenggara pemilu Adhoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan Seenin (15/6/2020).
Jajaran Panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa dalam melakukan pengawasan di lapangan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah pencebaran covid-19, selain itu jajaran pengawas harus menjaga integritas, profesionalitas dan independensi selama proses Pilkada 2020 berlangsung, karena ini merupakan kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada yang akan kita gelar, ” tegas Ambo Radde.-

