GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Krg Kio akhirnya menegaskan menyita empat alat berat jenis excavator yang sementara berada di lokasi penambangan galian tambang C jenis tanah urug di wilayah Dusun Pasotanae, Desa Bellabori, Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7/2020) sore.
Keempat excavator tersebut masing-masing tiga unit merk Komatsu PC 200 dan satu unit merk Hitachi yang diketahui disewa-kelola oleh dua pengusaha tambang bernama Guntur dan Yudha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tidak memiliki izin operasional, keempat alat berat itupun dililit police line oleh Tim Terpadu Penertiban Tambang Liat (Peti) Kabupaten Gowa.
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni Krg Kio selaku Ketua Tim Terpadu Peti Gowa yang nenimpin razia penambangan liar yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Gowa – Maros ini, sesaat sampai di lokasi penambangan menegaskan tidak ada kompromi bagi pengusaha tambang yang tidak memiliki izin operasional khususnya izin penggunaan alat berat milik dua pengusaha Guntur dan Yudha tersebut.

Turut serta dalam razia tersebut, Waka Polres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa dan Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain S, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa Alimuddin Tiro dan Kadis Perhubungan Gowa Firdaus.
Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia ini ada dua lokasi tambang sementara beroperasi pada dusun yang sama.
Dari dua lokasi tambang tersebut, Alimuddin menyebutkan satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu Peti Gowa.
” Ada empat alat berat kita pasangi police line dan sementara excavator-excavator tersebut diangkut ke Dinas Perhubungan,” kata Alimuddin Tiro saat dikonfirmasi.
Saat razia tidak ada aktivitas di lokasi tambang namun alat-alat berat sementara berada di lokasi. Dipastikan para operator alat berat ini berhenti beraktivitas dan meninggalkan lokasi setelah tahu akan kedatangan Tim Terpadu Peti.
Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu Peti Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.
” Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin,” kata Alimuddin Tiro.
Perjalanan menuju lokasi tambang ini cukup berat. Penambangan liar ini berada di kawasan perbukitan yang jauh dari ibukota Parangloe.
Wabup Rauf bersama Forkopimda yang masuk dalam tim terpadu ini pun terpaksa harus berjalan kaki ke lokasi yang lumayan jauh dan gerimis. Namun tekad dan tanggung jawab sebagai tim Peti tidak menyurutkan langkah Wabup Rauf bersama Waka Polres Gowa maupun Kasdim 1409 Gowa.-

