TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) selama mengemban amanah sebagai garda terdepan penegakan supremasi hukum di bumi Panrannuangku Takalar mengundang sorotan tajam dari berbagai element masyarakat Takalar.

Kritikan bahkan kecaman membuncah kepermukaan setelah titik pandora korupsi dana BOS yang dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Takalar tidak direspon positif untuk ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari Takalar pantas untuk dicopot dari jabatannya karena tidak mampu bekerja menegakan supremasi hukum, kami khawatir berkas laporan korupsi dana BOS yang telah kami laporkan telah dibarter dengan beras,” kata H Imran Radjab Murshali, salah satu penggiat sosial anti rasuah di daerah ini, Rabu (8/7/2020).

Imran Radjab Murshali, menambahkan buruknya penanganan kasus dugaan korupsi di Kejari Takalar yang dilaporkan resmi oleh masyarakat tidak ditindak lanjut. Menurut H Imran Radjab Murshali akan menjadi presedent buruk dalam roda pemerintahan.

“Kejaksaan seakan akan telah melakukan pembiaran atas terjadinya dugaan penyelewengan anggaran di dinas pendidikan, karena laporan kami tidak ditindak lanjuti,” tandas H Tola, begitu Imran Radjab Murshali disapa.

Sementara Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar, Syafril SH pasca masuknya laporan dugaan korupsi dana BOS dimejanya, Syafril SH intens melakukan sidak di sejumlah sekolah dasar (SD) yang berada di kecamatan kepulauan Tanakeke.

“Saya lebih memilih melihat langsung kondisi sekolah, dan saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan kondisinya, termasuk minimnya ASN yang menjadi Guru,” kata, Syafril SH.

(Ari Irawan)