Pendidikan
72.200 Siswa di Gowa Difasilitasi Kuota Internet Lewat Dana BOS
GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 72.200 kuota data internet jenis paket Soulmate mulai dibagikan Pemkab Gowa kepada 72.200 siswa SMP dan murid SD se Kabupaten Gowa.
Paket Soulmate yang dibagikan ini adalah fasilitasi internet yang akan digunakan para siswa selama belajar dalam jaringan (daring) di masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).
Pembelajaran tahun ajaran baru tahun ini akan dimulai 13 Juli pekan depan. Karena itu, Pemkab Gowa pun mulai menyalurkan paket kuota internet ini untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
Kamis (9/7/2020) siang di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, dengan menggandeng Telkomsel, Pemkab Gowa membagikan simbolis kuota internet bagi perwakilan siswa dan murid dihadiri perwakilan kepala sekolah, pengawas serta koordinator wilayah se Gowa.
Kadis Pendidikan Gowa Dr Salam menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Gowa untuk menfasilitasi anak sekolah SMP dan SD untuk penyediaan kuota data dalam rangka mendukung pembelajaran daring selama pandemi.
” Jadi ada 72.200 kuota kita siapkan atau 73,06 persen anak sekolah yang akan nikmati kuota. Artinya masih ada 6,4 persen yang belum nikmati kuota ini sebab mereka ada di luar jaringan. Sehingga kompensasinya adalah menugaskan kepada guru-guru untuk lakukan pembelajaran berbasis rumah (kunjungan) secara berkelompok maksimal lima anak satu kelompok, apakah itu di rumah, di halaman atau di sawah-sawah mereka belajar. Jadi kompensasi itu berupa uang transportasi kepada guru yang melakukan lesson study ini,” kata Salam.
Kadisdik menambahkan, terkait kuota itu memilikk masa aktif dua bulan. Tapi dia pun berharap penggunaan masa aktif kuota tersebut bisa diperpanjang hingga Desember mendatang.
” Semoga saja bisa dipakai sampai Desember. Karena kami ada permintaan dari Ketua Yayasan Anak Indonesia meminta agar persekolahan daring ini sampai pada Desember sampai masa pandemi betul-betul tidak ada lagi,” jelasnya.
Karena itu, selama anak didik difasilitasi kuota internet oleh sekolahnya masing-masing melalui pembiayaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), maka orangtua siswa harus pahami dan memberikan pengawasan di saat anak belajar menggunakan kuotanya. Karena limitnya habis dua bulan maka ketika kuota itu habis sebelum masanya maka itu tanggung jawab orangtua masing-masing.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis mengatakan ini merupakan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten di sektor pendidikan.
dibaca : 78