MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proyek program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kelurahan Tamalanrea Jaya, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, terus menuai masalah.
Selain pekerjaan proyek diduga tak sesuai bestek dan RAB, juga terjadi cekcok antara pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Borong Taipa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BKM dan KSM ribut, karena rebutan pekerjaan proyek Rp1 miliar dalam program Kotaku di kelurahan Tamalanrea Jaya. Dua kelompok ini masing-masing ingin “Menguasai” proyek tersebut.
Kamaruddin alias Ateng, anggota BKM Tamalanrea Jaya menilai bahwa, proyek Rp1 miliar program Kotaku dikerjakan secara sepihak atau individu oleh oknum bendahara KSM. Padahal menurut Ateng, kegiatan itu mestinya dikerjakan secara tim/kolektif, seluruh anggota KSM harus dilibatkan.
“Tidak becus itu proyek Kotaku. Masa’ kegiatan itu dikerjakan dan dikelolah sendiri oleh bendahara KSM Borong Taipa, Subirman. Padahal ada enam anggota KSM lainnya, yang tidak pernah dilbatkan dalam pekerjaan tersebut. Kalau seperti ini caranya, wajar kalau kita curiga ada kong kalikong dalam pengelolaan anggaran proyek Rp1 miliar,” ujar Ateng kepada ujungjari.com beberapa waktu lalu.
“Ya mungkin saja, bendahara tidak mau banyak orang yang tahu, cara pak Sudirman mengelola anggaran. Sehingga semua anggota KSM tak dilibatkan. Ketua Infra saja tidak tahu, apalagi anggota lainnya,” pungkas Ateng dengan nada tinggi.
Ia berharap, seluruh anggota KSM Borong Taipa di evaluasi. Ketua BKM, ibu Susma, harus meninjau ulang pengurus/anggota KSM Borong Taipa, sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Karena proyek Kotaku di Tamalanrea Jaya sudah dalam pengawasan beberapa LSM dan lembaga anti korupsi. Mereka siap melaporkan ke Tipikor Polda Sulsel jika terdapat penyimpangan dalam kegiatan tersebut,” tegas Ateng.
“Saya yakini, ada permainan dan markup anggaran dalam proyak tersebut. Indikasinya jelas, tidak ada transparan dalam penggunaan anggaran. Kedua, pekerjaan proyek diduga tak sesuai bestek dan RAB. Saya kira teman-teman LSM nanti yang turun melihat langsung pekerjaannya,” katanya.
Diketahui bahwa anggaran Rp1 miliar program Kotaku di kelurahan Tamalanrea Jaya, diperuntukkan untuk pembuatan drainase, paving blok dan sambungan ledeng (Air bersih) ke sejumlah rumah warga. Kegiatan tersebut semua dipusatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan 4 lingkungan RW 02 kelurahan Tamalanrea Jaya.
• Jangan Menuduh Tanpa Bukti
Bendahara KSM Borong Taipa yang juga selaku Ketua RW 02, Subirman, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah jika dirinya tidak melibatkan anggota KSM lainnya.
Menurutnya, semua anggota KSM Borong Taipa mengetahui persis apa yang kami kerjakan di lapangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk pengelolaan anggaran, kami transparan.
Subirman juga membantah jika dalam mengelola anggaran Kotaku Rp1 miliar ini tidak transparan. “Pak Ateng jangan menuduh kami tanpa bukti. Siapa bilang kami tidak transparan, tidak boleh begitu. Ini uang negara pak, sistemnya ketat sekali. Semua uang keluar sistem transfer, tidak ada uang tunai,” kata Subirman yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Selasa pagi tadi.
“Kalau ada sesuatu yang mengganjal, mari kita duduk bersama, kita bicarakan baik-baik. Jangan dari luar menuduh kami yang tidak-tidak, fitnah itu pak,” ketusnya.
• Optimalkan Pengawasan
PEKERJAAN proyek program Kotaku di kelurahan Tamalanrea Jaya, mendapat atensi dan perhatian khusus dari beberapa lembaga anti korupsi di kota Makassar. Mereka para penggiat anti korupsi akan mengawal dan memantau proyek tersebut, hingga selesai.
“Kita akan pantau terus. Mereka itu kan sementara bekerja, birakanlah mereka bekerja dulu. Yang pasti sudah ada tim kami bentuk, dan mereka diam-diam sudah turun ke lapangan. Jika memang nanti ada terjadi penyimpangan, kami langsung laporkan ke Tipikor Polda,” kata Muh Anshar, Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS). (drw)

