ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahap pertama untuk

tiga bulan yakni April,Mei dan Juni bulan lalu sebesar Rp600 ribu per KK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan segera kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan Setember tahun 2020 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Enrekang, Zubedah Bando mengatakan, nilai penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang akan disalurkan ke 112 desa se Kabupaten Enrekang berbeda dengan nilai penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahap pertama.Pada tahap BLT tahap pertama sebesar Rp600 ribu per kk dan tahap kedua berkurang seperdua menjadi Rp300 per kk.

“Kita tinggal tunggu Perbup nya.Kalau Perbup nya sudah ada kita akan langsung bagikan,” kata Zubeda Bando kepada media ini, Senin (28/07/2020).

Ia berharap agar penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) warga terdampak Covid-19 nantinya bisa tepat sasaran dan tidak boleh ganda dalam menerima bantuan.

“Tidak boleh dobel dapat bantaun, dapat bansos tidak boleh dapat BLT,” jelas Zubeda Bando. (Suka)