BARRU, UJUNGJARI.COM — Peraih sertifikat vaksin covid-19 pertama di Barru berjumlah 10 orang. Kini kembali menjalani suntikan dosis kedua, senin (15/2). Termasuk diantaranya Sekab Barru Abustan, AB, Kapolres AKBP Liliek Tribhawono Iriyanto, Korsek Satgas Covid-19 Darwis, Camat Barru Andi Hilmanida dan beberapa pejabat lainnya.

Sebelumnya Sekab Barru Abustan, AB bersama 9 volunter lainnya menjadi orang pertama disuntik vaksin covid saat pencanangan vaksin covid-19 tahap pertama, yang digelar 1 Februari 2021 lalu, di Puskesmas Padongko yang dilaunching Bupati Barru  H Suardi Saleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja saat itu, Bupati Barru gagal disuntik vaksin karena namanya tertolak oleh sistem Kemenkes, lantaran umur Suardi ketika itu sudah mencapai 64 tahun.

Sekretaris Kabupaten Barru Abustan AB, sebagai satu dari sepuluh penerima pertama vaksinasi covid-19 di Barru, kembali lolos pada suntikan vaksin dosis kedua yang dilakukan di Puskesmas Padongko, bersama Kapolres Barru, Liliek Tribahawono, Korsek Satgas Darwis Maeis, Camat Barru Andi Hilmanida, dan pejabat lainnya.

“Alhamdulillah, tadi sudah terima vaksinasi dosis kedua, kami dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Itulah sebabnya dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu divaksin karena vaksin sinovac ini aman dan halal,” kata Abustan.

Dijelaskan Abustan bahwa vaksinasi covid-19 memang dilakukan dua dosis dengan jeda waktu pemberian minimal 14 hari. Pada dosis pertama bertujuan sebagai ‘Prime dose’ yang bertugas mengenalkan virus yang telah disuntikkan pertama ke tubuh penerima. Sementara vaksinasi dosis kedua berfungsi sebagai ‘booster dose’ atau penguat kemampuan vaksin.

“Apalagi, Vaksin ini telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga himbauan pemda Barru untuk bersama sukseskan program vaksinasi, terus digelorakan, demi kepentingan bersama,” pungkasnya.  (Udi)