BARRU, UJUNGJARI.COM — Komisi Aparat Sipil Negara( KASN) menggelar acara knowledge dan eksperience sharing penilaian mandiri sistem merit  dan kebijakan menajemen ASN, Kamis (4/3) yang ikut dihadiri Sekda Barru Abustan

Acara ini dilakukan melalui video conference di ruang Basic kantor bupati Barru,Kamis (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sekda, agenda ini juga dihadiri  Kepala Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barru Nasruddin, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Abu Bakar, Plt Kepala Bappeda Umar, Plt Inspektorak Abdul Rahim, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Syamsuddin, Kepala Bagian Organisasi Syafaruddin dan Kepala Bagian Hukum Naidah.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A mengatakan sistem merit berdasarkan undang -undang adalah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Agus Pramusinto meminta menjalankan sistem merit di daerah terdapat sejumlah aspek yang harus dilakukan untuk sistem merit.

Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, menajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan penerapan sistem informasi.

“Sistem merit yang kita lakukan ini untuk mewujudkan SMART ASN yang menitik beratkan perubahan dan kemampua. Mari kita kawal pelaksanaan sistem merit ini,” ucap Agus.

Guru besar ini juga menyatakan  aparatur sipil negara (ASN) menjadi ASN yang proporsional ,berinovasi dan menguasai digital (sistem informasi teknologi) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui sistem merit. (Udi)