ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Seorang siswi yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP di Kampung Madata, Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang berinisial NY (13) hamil 7 bulan.

Tak terima sibuah hatinya hamil diluar nikah, kedua orang tuanya melapor ke Polsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan kasus pemerkosaan anak dibawa umur ini dilaporkan kedua orang tuanya CK dan HS, Rabu 12 Mei 2021 di Polsek Baraka Kabupaten Enrekang, Selasa kemarin.

Mereka melaporkan dengan tuduhan pemerkosaan terhadap anak diduga oleh salah seorang kakek SP (70).

“Saya tidak terima anak saya diberlakukan seperti ini hingga hamil,” tegas HS ayah korban saat mendatangi penyidik Reskrim Polres Enrekang, Rabu (19/5/2021).

Manurutnya, kejadian kasus tersebut diperkirakan sejak November 2020. Nanti setelah ketahuan putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H.

“Sebelum perikasa ke dr,saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar. Nanti anak saya ketahuan dihamili si pelaku dua hari sebelum Lebaran (Idul Fitri),” jelas HS didepan para penyidik.

Pada kesempatan itu, Korban NY (13) mengaku jika dirinya sudah empat kali ditiduri oleh pelaku dirumah Nenek-nya.

Terakhir ditiduri oleh pelaku pada Bulan November 2020 dilokasi yang sama.

“Waktu pertama kali saya digituin,mulut saya di tutup,setelah itu saya diberikan uang Rp 100 ribu dengan alasan jangan bilang sama orang tuamu,” ujar NY.

Sementara ibu korban CK, berharap kepada aparat kepolisian setempat, agar pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungkawabkan perbutannya.

“Kasihan anak saya, masa depanya sudah rusak. Semoga pelaku ditangkap secepatnya,” harap CK dibalik telpon genggamnya kepada media ini, Selasa (25/5/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji akan medindak lanjuti kasus tersebut.

“Laporan kasusu tersebut kita sudah tangani. Mudah-mudahan pelaku bisa kita amankan sebelum korban melahirkan. Kasihan korban,” tegas Saharuddin saat di temua di Polres Enrekang, Selasa (25/5/2021). (suka)