TAKALAR, UJUNGJARI-Marwati, warga Dusun Kunjung, desa Banyuanyara, kecamatan Sanrobone melapor ke pihak kepolisian Resort (polres) Takalar, Sabtu (5/6/2021). Wanita ini mengaku korban penipuan. Marwati menyerahkan uang dalam jumlah banyak kepada oknum pegawai kelurahan yang mengklaim bisa memuluskan langkah korban lulus menjadi CPNS.

Marwati saat melapor didampingi salah seorang penggiat sosial. Yang dilaporkan adalah KK, oknum seorang staf pegawai Kelurahan Manongkoki, kecamatan Polongbangkeng Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, dalam kasus dugaan penipuan CPNS ini,

Marwati tidak sendiri menjadi korban. Tiga adiknya, masing masing, Aspar, Firman dan Irfan turut menjadi korban iming iming CPNS oleh KK.

” Uang Rp 50 Juta diambil KK pada tanggal 5 September 2020 lalu dengan iming iming akan diangkat menjadi CPNS, namun sampai saat ini, janji tersebut tidak dipenuhi, sehingga kami resmi melaporkan oknum ASN tersebut kep Polres Takalar,” Ungkap Marwati.

Sebelum Marwati resmi melaporkan oknum ASN tersebut, dirinya bersama keluarga kerap menempuh jalur komunikasi terkait janji CPNS, namun belakangan, KK mulai memperlihatkan gelagat yang tidak baik.

” Yang membuat kami panik dan marah, karena setiap kami datangi rumahnya selalu tidak ada, bahkan nomor WhatsAp kami diblokir,” Ketus Marwati.

Laporan tertulis Marwati ke Polres Takalar juga disertai sejumlah barang bukti pengambilan uang berupa empat lembar kwitansi bermaterei 6000.

Sementara itu, Polres Takalar melalui Kaur Bin Ops, Kaharuddin SE membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan CPNS. Menurutnya, guna kepentingan penyidikan atas kasus tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan beberapa hari kedepan.

” Laporan atau aduan soal dugaan penipuan telah kami terima, dan dalam waktu yang tidak lama lagi kami akan melakukan penyelidikan,” Kata Kaharuddin SE. (Ari Irawan)