PINRANG, UJUNGJARI.COM —
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar dalam rangka penerimaan resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (24/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan RPJMD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta instruksi Mendagri terkait pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025–2029.
“Penyusunan RPJMD wajib diselesaikan paling lambat enam bulan pascapelantikan kepala daerah, dan menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi hasil,” tegas Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Irwan Hamid dalam paparannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berfungsi sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan.
“RPJMD ini menjadi arah kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan daerah yang terstruktur, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen dilakukan secara menyeluruh, partisipatif, dan terintegrasi, dengan semangat kolaborasi lintas sektor demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun visi utama RPJMD 2025–2029 adalah Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju, dan Mandiri. 
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan daerah, yakni:
- Pemerataan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan berbasis mitigasi bencana.
- Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau dan biru.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
- Pembangunan ketahanan sosial dan keluarga yang tangguh.
Kelima misi ini dijabarkan dalam bentuk tujuan, sasaran, program prioritas, dan indikator kinerja yang terukur dan selaras dengan kondisi serta potensi lokal Kabupaten Pinrang. RPJMD juga telah disinkronkan dengan dokumen RPJMN nasional dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Sinergi ini adalah modal utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJMD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, disertai sejumlah catatan dan masukan strategis. (Jaya)

