MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan tak ada kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Usai perayaan HUT RI ke-80, orang nomor satu Makassar itu mengatakan, keputusan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu juga disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.

Ditemui di Media Centre Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (19/8), Andi Asminullah mengatakan, tidak ada kenaikan PBB tahun ini.

“Yang ada itu penyesuaian harga terhadap nilai jual obyek pajak atau NJOP,” beber Andi Asminullah.

Dia memaparkan, penyesuaian harga ini harus dilakukan karena bisa saja ada perubahan perubahan terhadap sebuah obyek pajak.

“Misalkan, waktu tahun 2024, ada ada lahan kosong. Namun tahun 2025 sudah didirikan bangunan di atas lahan tersebut. Otomatis nilai NJOP nya jadi berubah,” beber Andi Asminullah.

“Tentunya kami kenakan pajak untuk nilai bangunannya itu. Pasti ada pertambahannya. Jadi kalau ada kenaikan pembayaran PBB terhadap lahan tersebut, itu karena penyesuaian tarifnya,” tambahnya.

Dia melanjutkan, penyesuaian juga dilakukan terhadap bangunan yang nilai PBB-nya lebih rendah dibanding PBB yang dibayarkan para tetangganya. Padahal obyek pajaknya hampir sama karena di perumahan.

“Misalkan begini, di dalam satu area ada satu lokasi yang ternyata PBB nya lebih rendah daripada tetangga tetangganya. Nah ini kami lakukan penyesuaian NJOP-nya, harus sama karena dia ada satu lokasi perumahan misalnya,” imbuh Andi Asminullah.

Kendati tahun ini tidak ada kenaikan PBB, mantan Camat Rappocini itu tetap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Tahun ini, diharapkan ada anggaran senilai Rp275 miliar yang bisa masuk ke kas daerah dari PBB. Angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2024, target PAD dari PBB sebesar Rp264 miliar.

Sejumlah upaya dilakukan untuk bisa memenuhi target yang telah ditentukan.

Mulai dari penyesuaian NJOP,
meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak dengan sosialisasi dan penyuluhan, hingga intensif melakukan penagihan terhadap para wajib pajak.

“Termasuk kita beri award atau penghargaan terhadap wajib pajak terbaik. In syaa Allah di akhir tahun kami akan melakukan tax award akan memberikan reward kepada pembayaran pajak terbaik,” tandasnya. (rhm)