MAKASSAR, UJUNGJARI--Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, tuai sorotan. Itu lantaran, terlapor penganiayaan anak di bawah umur, hingga Jumat (22/108/2025) sore, belum juga ditahan.

“Ini adalah hari ke 23 pasca kami melapor. Namun sama sekali belum ada tindakan dari penyidik Polres Takalar, untuk menahan dua orang terlapor,” kata Daeng Liwang, orangtua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dg Liwang mengungkapkan, 31 Juli 2025, dia mendatangi Polres Takalar untuk melaporkan kasus pengeroyakan yang menimpa FA (15 tahun), anaknya. FA dianiaya oleh pria SN dan RE, saat pulang dari sekolah, di samping SMA 7 Takalar Desa Cikoang Kecamatan Laikang, Dg Liwang mengatakan, anaknya mendapat pukulan tiga kali dari SN. Setelah itu datang RE, juga melayangkan pukulan ke korban. Laporan polisi disertai dengan Visum Et Revertum.

“Hari ke 20 setelah melapor kami kembali datang ke Polres Takalar untuk bertanya terkait penanganan kasus pemukulan anak kami. Namun, penyidik tidak ada di tempat dan sama sekali kami tidak menerima jawaban terkait kelanjutan perkara yang menimpa anak kami. Kami meminta keadilan dan berharap polisi bertindak profesional dengan menahan kedua terlapor,” tegas Dg Liwang.

Terpisah, Kepala Unit PPA Polres Takalar,IPDA Syaiful Majid yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masindalam tahap pemeriksaan saksi. “Saya cek dulu ke penyidiknya,” tegas Syaiful Majid. (*)