MAKASSAR, UJUNGJARI— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai menggenjot penyelidikan penggunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh–Sumatera Utara Tahun 2024. Sejumlah pengurus serta ketua cabang olahraga (Cabor) dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut.
Bukan hanya itu, sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, juga ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Jumat (19/09/2025) mengatakan, tahap saat ini baru sebatas pengumpulan keterangan. “Masih klarifikasi,” ujarnya singkat, Jumat, 19 September 2025.
KONI Sulsel sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen, termasuk keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. Pemerintah provinsi kemudian menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Porsi terbesar dialokasikan untuk bonus medali, yang diatur melalui Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Berdasarkan perhitungan internal, kebutuhan bonus bagi 163 atlet peraih medali diperkirakan hampir Rp14 miliar. Jika ditambah alokasi untuk pelatih dan mekanik, total kebutuhan menembus Rp17,5 miliar. Sejumlah cabang olahraga mencatat nilai bonus cukup besar; pada salah satu cabor, besaran untuk atlet dan mekanik saja mencapai lebih dari Rp300 juta.
Penyidik Kejati menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan hibah sesuai ketentuan. regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, bahwa setiap dana hibah wajib digunakan sesuai proposal dan dipertanggungjawabkan secara resmi. “Ini bagian dari pengawasan,” kata Soetarmi.
Penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, dokumen dan keterangan dari berbagai pihak terus dikumpulkan. Salah satu Ketua Cabang Olahraga yang enggan disebutkan jati dirinya mengaku telah memberikan keterangan di penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
“Saya sudah diperiksa dan saya memberikan keterangan terkait penggunaan dana di cabang olahraga yang saya pimpin,” tandasnya. (*)

