MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah orang terjaring oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Makassar melakukan aksi penggalangan donasi di jalan pada Kamis (3/10), pekan lalu. Mereka dijaring karena melakukan aksi di jalan tanpa mengantongi ijin.

Pasca terjaring, para peminta sumbangan yang beraksi di sekitar Jalan Mesjid Raya itu dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) yang berada di bawah naungan Dinsos dan berlokasi di kawasan Barombong. Petugas melakukan assement dan pada Jumat (4/10) mereka dilepaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Suhur Dg Ranca mengatakan usai dilepas, mereka melakukan aksi pelemparan terhadap kantor Dinsos. “Ada sekitar 12 orang teridentifikasi melakukan penyerangan di kantor kami,” ungkap Suhur.

Para penyerang itu selanjutnya diamankan pada Senin (6/10), mereka dibawa ke Mabes Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan. Suhur mengatakan, mereka juga selanjutkan akan dilaporkan ke Polrestabes Makassar. (rhm)