MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —  Bidan Rehabilitasi (Rehsos) Sosial Dinsos Kota Makassar melakukan penjangkauan terhadap sejumlah anak yang ditemukan mengisap lem. Penjangkauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktifitas anak-anak tersebut.

Kepala Bidang Rehsos Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca menjelaskan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya melalukan penindakan terhadap laporan anak pengisap lem di Area Rumah Sakit PCC, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai intruksi Kadis Sosial Andi Bukti, tim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ungkap Suhur.

Tim berhasil mengamankan lima orang klien anak pengisap lem,  diantaranya empat anak perempuan dan satu orang anak laki-laki.

Selanjutnya mereka di serahkan di Unit Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (UPT. RPTC) Liponsos Mulia yang berlokasi di Barombong, untuk mendapatkan bimbingan dan penanganan lebih lanjut. (rhm)