MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka jalan alternatif yang menghubungkan Middle Ring Road Perintis–Lemena ke Bukit Baruga Antang tampaknya belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di wilayah timur Makassar itu terkendala pembebasan lahan milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah bidang tanah di sepanjang jalur yang direncanakan masih berstatus milik pribadi warga dan belum dilakukan proses ganti rugi.

Kondisi ini membuat Pemkot Makassar belum bisa melanjutkan tahap konstruksi jalan penghubung tersebut.

Salah satu warga yang lahannya terdampak, Rahman, mengatakan hingga kini belum ada kejelasan soal harga dan mekanisme ganti rugi.

“Petugas memang sudah datang ukur, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami tentu mau mendukung program pemerintah, asal ganti ruginya jelas dan adil,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Dengan tertundanya pembebasan lahan, pembangunan fisik jalan alternatif ini dipastikan molor dari target awal 2025. Pemerintah berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi agar proses pembebasan tanah dapat segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan.

Jalan alternatif Perintis–Baruga ini nantinya akan menjadi akses penghubung strategis antara wilayah Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala, serta diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini menjadi jalur utama kendaraan menuju pusat kota dan Bandara Sultan Hasanuddin. (drw)