MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Merangin dan Polrestabes Makassar berhasil menyelamatkan seorang anak perempuan berusia empat tahun, Bilqis Ramadhany, korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan hingga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Korban ditemukan pada Sabtu malam, 8 November 2025, di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Penemuan ini merupakan hasil koordinasi lintas kepolisian setelah adanya laporan kehilangan anak di Makassar pada 2 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B-2107/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, dengan pelapor atas nama Dwi Nurmas, orang tua korban.
Kronologi Penculikan
Kejadian bermula ketika pelapor membawa anaknya bermain di Taman Pakui, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Minggu pagi, 2 November 2025. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban tak lagi terlihat di area taman bermain. Upaya pencarian dilakukan, namun Bilqis tak ditemukan hingga akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Terungkap Dijual Rp80 Juta
Setelah penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama yang mengaku telah menjual Bilqis kepada seorang perempuan bernama Lina, warga dari Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Mentawak, Merangin, seharga Rp80 juta.
Tim kemudian menelusuri keberadaan Lina dengan bantuan Dinas Sosial Merangin dan sejumlah temenggung (tokoh adat SAD). Dari hasil persuasif, diperoleh informasi bahwa Lina telah menjual Bilqis kepada Bagendang, anggota komunitas SAD lainnya.
Pendekatan Persuasif dan Negosiasi
Melalui pendekatan adat dan kerja sama tiga temenggung Roni, John, dan Sikar, polisi berhasil meyakinkan Bagendang untuk menyerahkan Bilqis. Dalam proses tersebut, dilakukan negosiasi persuasif sebesar Rp100 juta, setelah Bagendang sebelumnya meminta Rp150 juta.
Setelah berhasil diserahkan, korban segera dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokkes Polres Merangin, Bilqis dalam kondisi demam ringan dengan suhu 37,3°C, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Korban Dipulangkan, Pelaku Diamankan
Sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi bersama Polrestabes Makassar membawa korban dan tiga tersangka ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan unsur perdagangan anak lintas provinsi dan komunitas adat terpencil. (**)

