MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Pendidikan Kota Makassar akhirnya angkat bicara terkait keluhan ratusan guru calon kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP yang kecewa karena belum mendapat surat keterangan bebas hukuman disiplin dan pidana PNS dari BKPSDMD Kota Makassar.
Surat tersebut merupakan salah satu syarat utama dalam pendaftaran calon kepala sekolah yang ditutup pada Minggu (9/11/2025) malam. Akibat keterlambatan itu, banyak guru khawatir tidak dapat mengikuti proses seleksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar, M. Guntur, meminta para guru untuk tetap tenang. Ia memastikan bahwa seluruh berkas yang sudah masuk ke BKPSDMD saat ini masih dalam proses verifikasi dan penerbitan.
“Para calon kepala sekolah jangan khawatir. Berkas yang masuk ke BKPSDMD sementara berproses,” kata Guntur, Senin (10/11/2025).
Meski masa pendaftaran sudah berakhir, Guntur menegaskan calon kepala sekolah tetap bisa melengkapi berkasnya secara offline.
“Yang masuk berkasnya di BKD untuk surat keterangan bebas temuan itu tetap ditunggu, nanti menyusul dimasukkan secara offline. Info dari Sekdis juga seperti itu, tidak apa-apa menyusul,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan guru sempat menyampaikan kekecewaan kepada pihak Dinas Pendidikan karena berkas mereka tertahan di BKPSDMD. Padahal, Disdik Makassar telah lebih dulu mengeluarkan surat pengantar resmi ke BKPSDMD Cq. Bidang Kinerja agar proses administrasi berjalan lancar.
Dengan penegasan dari Dinas Pendidikan ini, para guru calon kepala sekolah diharapkan tetap tenang dan menunggu proses administrasi diselesaikan oleh BKPSDMD. (drw)

