MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sejumlah guru, khususnya guru-guru muda di Kota Makassar, mulai kehilangan semangat untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah (Kepsek).

Mereka menilai proses seleksi tersebut hanya bersifat formalitas dan tidak berjalan secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan itu muncul lantaran banyaknya kejanggalan dalam proses pendaftaran. Salah satu persoalan utama adalah tertahannya berkas penting di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, khususnya dokumen Surat Keterangan Bebas Hukuman Disiplin dan Pidana yang menjadi syarat mutlak pendaftaran daring.

“Kenapa berkas itu BKD tahan, ada apa? Sementara batas pendaftaran sampai tanggal 9 November kemarin. Sudah ada beberapa yang keluar suratnya, tapi sebagian besar tidak. Sepertinya ini disortir,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebut namanya, Senin (10/11/2025).

Akibat kondisi tersebut, banyak guru merasa tidak punya kesempatan yang sama dalam seleksi calon kepala sekolah tahun ini. Mereka berharap Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan dan BKPSDMD, memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Kalau prosesnya tidak transparan, bagaimana guru bisa termotivasi untuk maju? Ini justru membuat banyak yang pesimis,” tambah sumber tersebut.

Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar, M. Guntur, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, meminta para guru untuk tetap tenang. Ia memastikan bahwa seluruh berkas yang sudah masuk ke BKPSDMD saat ini masih dalam proses verifikasi dan penerbitan.

“Para calon kepala sekolah jangan khawatir. Berkas yang masuk ke BKPSDMD sementara berproses,” kata Guntur, Senin (10/11/2025)

Meski masa pendaftaran sudah berakhir, Guntur menegaskan calon kepala sekolah tetap bisa melengkapi berkasnya secara offline.

“Yang masuk berkasnya di BKD untuk surat keterangan bebas temuan itu tetap ditunggu, nanti menyusul dimasukkan secara offline. Info dari Sekdis juga seperti itu, tidak apa-apa menyusul,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah guru menyampaikan kekecewaan kepada pihak Dinas Pendidikan karena berkas mereka tertahan di BKPSDMD. Padahal, Disdik Makassar telah lebih dulu mengeluarkan surat pengantar resmi ke BKPSDMD Cq. Bidang Kinerja agar proses administrasi berjalan lancar.

Dengan penegasan dari Dinas Pendidikan ini, para guru calon kepala sekolah diharapkan tetap tenang dan menunggu proses administrasi diselesaikan oleh BKPSDMD. “Bisaji menyusul berkas dari BKD, nanti diserahkan manual saja,” jelas  Guntur. (drw)