MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pengelolaan dana retribusi sampah di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak agar sistem pembayaran retribusi segera beralih ke mekanisme digital, termasuk penggunaan QRIS, untuk meminimalisir potensi kebocoran yang selama ini diduga terjadi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selama ini, pungutan retribusi sampah masih banyak dilakukan secara manual oleh petugas lapangan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya ketidaktertiban pencatatan, pengurangan setoran, hingga dugaan kebocoran dana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerhati tata kelola anggaran, Dr. Alamsyah, yang dimintai tanggapan, menilai digitalisasi pembayaran retribusi sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Jika semua transaksi dilakukan dengan QRIS atau sistem digital lainnya, maka setiap pembayaran tercatat otomatis dan tidak bisa dimanipulasi. Ini sangat efektif untuk mengurangi kebocoran,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan QRIS tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga membantu pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam meningkatkan transparansi serta akurasi setoran retribusi. Dengan sistem digital, seluruh transaksi dapat dipantau secara real time oleh dinas terkait.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung agar proses digitalisasi retribusi dapat berjalan optimal, termasuk pelatihan bagi petugas pemungut serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Transparansi pengelolaan dana publik harus menjadi prioritas. Digitalisasi adalah langkah paling realistis dan efektif saat ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar masih terus merumuskan konsep penerapan pembayaran digital retribusi sampah secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan kelurahan. (drw)

