MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, semakin mencuat ke permukaan. Sejumlah warga kini blak-blakan bersuara dan siap membongkar dugaan penyimpangan tersebut.
Ketua RW 6 Daya, Agus Mangga, secara terbuka menegaskan bahwa praktik pungli itu benar terjadi. Ia bahkan mengaku memiliki bukti terkait pembayaran yang dilakukan keluarganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar itu, keluarga saya bayar Rp2,5 juta ke Lurah Daya. Ibu lurah yang terima langsung. Saya ada bukti,” ujar Agus Manggar kepada ujungjari.com, Rabu sore (19/11/2025).
Agus menambahkan, keluarganya sangat dirugikan karena setelah membayar, justru berkas permohonan PTSL mereka dikembalikan tanpa penjelasan yang jelas.
“Saya kecewa, kok keluarga saya dikasih bayar Rp2,5 juta untuk PTSL. Sebenarnya tidak masalahji kalau bayar, yang penting sertifikatnya jadi. Ini tidak jelas, justru berkas keluarga saya dikembalikan,” tegasnya.
Pengakuan serupa datang dari Ilham, warga RW 10 Daya. Ia membenarkan adanya pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum di kelurahan.
“Iya benar itu. Warga disuruh bayar untuk pengurusan PTSL. Betul yang pak Agus bilang, keluarganya bayar Rp2,5 juta. Saya tahu persis itu,” ungkap Ilham.
Sementara itu, Lurah Daya Nur Alam yang coba dikonfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp pribadi belum memberikan respons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan belum menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. (drw)

