MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, terus menuai sorotan. Setelah sejumlah warga buka suara, kini giliran pimpinan DPRD Kota Makassar angkat bicara.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengaku geram saat mengetahui adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau benar seperti itu (pungli, red), parah sekali itu. Kalau terbukti, oknum lurah harus ditindak tegas,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.
Kemarahan serupa juga datang dari dr. Udin, Anggota Komisi A DPRD Makassar. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terkait.
“Sebentar saya cek. Saya panggil Lurah Daya dan warga yang dirugikan, saya akan temui. Saya mau tahu persis duduk permasalahannya,” ujar dr. Udin.
Legislator dari Fraksi PDIP itu memastikan bahwa jika terbukti ada tindakan pungli dalam proses pengurusan PTSL, pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kalau memang benar, nanti kami sampaikan ke Inspektorat,” tegasnya.
Kasus dugaan pungli PTSL di Daya belakangan ini mencuat setelah beberapa warga mengaku dimintai biaya hingga jutaan rupiah, padahal program PTSL merupakan program nasional yang seharusnya gratis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. DPRD Makassar memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. (drw)

