MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Saat dikonfirmasi, Sekda Zulkifly menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui lembaga pengawas internal pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan menyampaikan ke Inspektorat untuk mengecek kebenarannya,” ujar Zulkifly.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen menjaga transparansi sekaligus memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk program nasional seperti PTSL, berjalan sesuai aturan tanpa ada praktik penyimpangan.
Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Daya sebelumnya mencuat setelah beberapa warga mengaku dimintai biaya pengurusan, meski program tersebut seharusnya tidak dipungut biaya sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Inspektorat Kota Makassar dijadwalkan melakukan penelusuran guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran prosedur atau praktik pungli oleh oknum di lapangan. (drw)

