MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Warga Daya, Agus Mangga, menantang Lurah Daya untuk membuktikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dibuktikan secara terang-terangan di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Mangga mengungkapkan bahwa sedikitnya lima orang warga yang diduga menjadi korban pungli telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan kesaksian resmi apabila kasus ini diproses oleh APH.
“Kalau memang lurah merasa tidak bersalah, ayo kita buktikan sama-sama di APH. Lima orang korban siap bersaksi,” tegas Agus Mangga.
Ia juga menyampaikan bahwa selain kesaksian para korban, terdapat bukti pendukung lain yang siap diajukan.
“Selain lima orang saksi yang menjadi korban pungli, ada juga bukti Chat WA dan beberapa bukti lainnya,” ujarnya.
Agus berharap penegak hukum segera turun tangan agar persoalan dugaan pungli di Kelurahan Daya dapat diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi warga yang dirugikan dalam program PTSL yang seharusnya digratiskan oleh pemerintah.
Eks Staf Kelurahan Daya Menangis dan Pegang Lutut!
Suasana haru terjadi di Warkop Koramil Daya, Jumat malam (21/11), ketika eks staf Kantor Kelurahan Daya, ibu Sinar yang disebut sebagai orang dekat Lurah Daya menemui Agus Mangga serta beberapa warga lainnya.
Pertemuan itu dilakukan terkait polemik dugaan pungutan liar (pungli) Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya.
Dalam pertemuan tersebut, Sinar terlihat menangis dan bahkan memegang lutut Agus Mangga. Ia berharap air matanya dapat meluluhkan hati Agus untuk menghentikan polemik dugaan pungli yang belakangan mencuat.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, Sinar berulang kali memohon agar Agus Mangga bersedia berdamai dan menghentikan pemberitaan mengenai kasus tersebut.
“Sudahmi Pak Agus, janganmeki lagi ribut-ribut. Kasihan sekali saya lihat Ibu Lurah Daya, stres ki itu kodong. Memang benar ada seperti itu (Pungli, red), tidak bisa dipungkiri. Tapi sudahmi kodong pak Agus,” kata Sinar sambil mengusap air matanya di hadapan Agus.
Namun, upaya bujukan tersebut tidak membuahkan hasil. Agus Mangga tetap menolak berdamai dan menegaskan bahwa persoalan dugaan pungli harus diproses hingga tuntas.
Hingga kini, polemik dugaan pungli PTSL di Kelurahan Daya masih menjadi perhatian publik dan sejumlah pihak menanti tindak lanjut aparat terkait. (drw)

