MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga RW 04 Komplek Perdos Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, mendesak pihak kelurahan untuk menganulir penetapan calon ketua RW dan RT yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun domisili.
Desakan ini muncul setelah warga menilai bahwa beberapa nama yang lolos penetapan tidak berdomisili atau tidak tinggal di lingkungan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dinilai bertentangan dengan aturan pemilihan ketua RT/RW yang mensyaratkan calon adalah warga yang tinggal dan aktif di wilayahnya.
Warga menilai penetapan tersebut berpotensi memicu keresahan dan mengurangi legitimasi proses pemilihan.
“Kami minta penetapan calon ditinjau ulang. RT/RW itu harus dipilih dari warga yang benar-benar tinggal di sini, bukan dari luar lingkungan,” ujar Firman salah satu tokoh warga Perum Perdos Unhas.
Selain itu, warga juga meminta kelurahan lebih transparan dalam proses verifikasi persyaratan calon agar pemilihan berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya media untuk meminta klarifikasi dari Lurah Tamalanrea Jaya, Yuli, tidak membuahkan hasil. Saat ditemui di ruang kerjanya, Yuli menolak memberikan keterangan.
“Maaf pak, ada tamuku dulu. Nanti pi dii,” ujar Yuli singkat kepada media ini.
Hingga saat ini, warga RW 04 masih menunggu respons resmi dari pihak kelurahan atas tuntutan pembatalan penetapan calon tersebut. (drw)

