Oleh: Arifai Ilyas
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Ketua DPW Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Kalimantan Utara
Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Utara
Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Tarakan Koordinator Kalimantan Utara

KEPUTUSAN Indonesia membangun dan memperluas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sejatinya adalah langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional. Namun, siapa sangka, sebuah inovasi pembayaran berbasis kode QR yang tampak sederhana ini justru memantik kekhawatiran di tingkat global, bahkan disebut sebagai ancaman oleh Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, mengapa QRIS—produk kebijakan moneter dan sistem keuangan domestik Indonesia bisa menjadi isu geopolitik dan ekonomi internasional?

Jawabannya tidak sesederhana persoalan teknologi pembayaran. QRIS menyentuh jantung kepentingan ekonomi global, dominasi sistem keuangan internasional, serta hegemoni korporasi pembayaran asal Amerika Serikat.

QRIS: Lebih dari Sekadar Alat Bayar

QRIS diluncurkan Bank Indonesia sebagai standar nasional pembayaran berbasis QR code yang mengintegrasikan seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran. Dengan satu kode QR, masyarakat dapat bertransaksi lintas aplikasi, lintas bank, dan lintas penyedia layanan. Bagi UMKM, QRIS adalah pintu masuk ke ekonomi digital tanpa biaya mahal dan tanpa ketergantungan pada infrastruktur asing.

Namun, di balik fungsi teknisnya, QRIS memiliki makna strategis yang jauh lebih besar: QRIS adalah instrumen kedaulatan ekonomi digital. Dengan QRIS:
• Data transaksi berada di dalam negeri
• Biaya merchant discount rate (MDR) dikendalikan negara
• Intermediasi pembayaran tidak sepenuhnya dikuasai korporasi global
• UMKM tidak dipaksa tunduk pada standar teknologi asing.

Inilah titik awal mengapa QRIS tidak netral di mata kekuatan ekonomi besar seperti Amerika Serikat.

Ancaman terhadap Dominasi Korporasi Pembayaran Global

Amerika Serikat adalah rumah bagi raksasa sistem pembayaran dunia seperti Visa, Mastercard, PayPal, dan jaringan fintech global lainnya. Selama puluhan tahun, sistem pembayaran internasional didominasi oleh standar, jaringan, dan infrastruktur yang mereka kendalikan.

Model bisnis ini bergantung pada:
1. Skala global
2. Standar teknis universal versi mereka
3. Arus data lintas negara
4. Fee transaksi yang terus mengalir

QRIS, sebagai standar nasional yang bersifat mandatory, secara langsung:
• Mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran asing
• Menekan potensi ekspansi sistem pembayaran global di pasar domestik
• Membatasi akses langsung korporasi asing terhadap data transaksi ritel Indonesia

Dari perspektif Washington, ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan kebijakan proteksionisme digital yang berpotensi menjadi preseden bagi negara lain.

QRIS dan Isu “Level Playing Field”

Salah satu kritik utama Amerika Serikat terhadap QRIS adalah tuduhan bahwa Indonesia menciptakan ketidaksetaraan persaingan (unlevel playing field). Standar QR nasional dinilai menyulitkan perusahaan asing karena harus menyesuaikan diri dengan regulasi lokal dan tunduk pada otoritas domestik.

Namun, argumen ini sesungguhnya problematik.Setiap negara berdaulat berhak:
• Menentukan arsitektur sistem pembayarannya
• Melindungi konsumen dan pelaku usaha domestik
• Mengatur lalu lintas data dan stabilitas sistem keuangan

Ironisnya, Amerika Serikat sendiri menerapkan berbagai regulasi ketat di sektor keuangan dan teknologi, tetapi ketika negara berkembang melakukan hal serupa, justru dilabeli sebagai hambatan perdagangan.

Dimensi Geopolitik: Perang Standar Digital

QRIS tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari perang standar (standards war) di era ekonomi digital. Di tingkat global, negara dan blok ekonomi berlomba menentukan:
• Standar pembayaran
• Infrastruktur digital
• Arsitektur data
• Protokol interoperabilitas

Jika QRIS berhasil dan diadopsi lintas negara seperti kerja sama QR lintas batas dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan negara ASEAN lainnya maka:
• Dominasi standar Barat bisa terkikis
• Negara berkembang memiliki alternatif sistem pembayaran
• Arsitektur keuangan global menjadi lebih multipolar
Bagi Amerika Serikat, ini bukan sekadar soal Indonesia, tetapi soal efek domino global.

Data: Harta Karun Ekonomi Digital

Di era ekonomi digital, data transaksi adalah aset strategis. Dari data pembayaran, perusahaan bisa membaca:
• Pola konsumsi
• Preferensi masyarakat
• Pergerakan ekonomi mikro
• Potensi kredit dan investasi

QRIS memastikan data transaksi domestik tetap berada di bawah yurisdiksi Indonesia. Ini berlawanan dengan model bisnis banyak platform global yang mengandalkan ekstraksi data lintas negara.

Dari sudut pandang kepentingan nasional AS, pembatasan ini dapat dianggap:
• Mengurangi akses korporasi AS terhadap data pasar besar
• Menghambat monetisasi data global
• Memperlemah posisi perusahaan teknologi Amerika dalam persaingan AI dan fintech

QRIS dan UMKM: Ancaman bagi Model Bisnis Lama

QRIS dirancang dengan semangat inklusivitas. Biaya rendah, adopsi mudah, dan dukungan negara menjadikannya sangat ramah bagi UMKM. Ini berbeda dengan model lama yang seringkali:
• Membebankan biaya tinggi
• Mensyaratkan perangkat mahal
• Mengunci merchant dalam ekosistem tertentu
Ketika jutaan UMKM Indonesia menggunakan QRIS, maka:
• Skema pembayaran global kehilangan pangsa pasar potensial
• Ekspansi korporasi asing menjadi tidak dominan
• Negara memegang kendali arah transformasi digital
Dalam kacamata kapitalisme global, keberpihakan negara pada UMKM sering kali dibaca sebagai intervensi pasar.

Nasionalisme Ekonomi Digital

QRIS adalah wujud nasionalisme ekonomi versi abad ke-21. Bukan dengan tarif impor atau larangan perdagangan, tetapi dengan:
• Standar teknis
• Regulasi data
• Arsitektur sistem

Amerika Serikat, yang selama ini diuntungkan oleh globalisasi berbasis standar mereka, melihat nasionalisme digital ini sebagai tantangan serius. Terlebih jika model Indonesia diikuti oleh negara berkembang lain yang memiliki pasar besar.

Pelajaran dari QRIS: Kedaulatan Bukan Anti-Globalisasi

Penting ditegaskan bahwa QRIS bukanlah penolakan terhadap kerja sama global. Indonesia tetap membuka:
• Interoperabilitas lintas negara
• Kerja sama bilateral dan regional
• Integrasi sistem pembayaran

Namun, kerja sama tersebut dibangun di atas kepentingan nasional, bukan dominasi sepihak. Inilah paradigma baru globalisasi yang lebih adil.

Harapan: QRIS dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Ketegangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait QRIS sejatinya mencerminkan pergeseran kekuatan ekonomi global. Negara berkembang tidak lagi sekadar pasar, tetapi juga penentu aturan main. QRIS dianggap ancaman bukan karena teknologinya, melainkan karena makna politik￾ekonominya. Ia menunjukkan bahwa negara dapat:
• Berdaulat secara digital
• Melindungi pelaku usaha kecil
• Mengendalikan data dan sistem pembayaran
• Tetap terbuka tanpa kehilangan kendali

Bagi Indonesia, tantangannya adalah konsistensi dan diplomasi cerdas. QRIS harus terus diperkuat, disempurnakan, dan dijadikan contoh bahwa kedaulatan ekonomi digital bukanlah ancaman bagi dunia, melainkan fondasi bagi globalisasi yang lebih seimbang dan berkeadilan.