JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dikabarkan sudah menetapkan Hayarna Basmin sebagai pengganti Rusdi Masse (RMS) di DPR RI. Surat keputusan penunjukan Hayarna itu sudah beredar luas di sejumlah grup media sosial.
Ujungjari.com juga telah membaca surat keputusan penunjukan Hayarna sebagai anggota DPR RI menggantikan Rusdi Masse.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Rusdi Masse diberhentikan dari keanggotaan partai sekaligus dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Pemberhentian tersebut merujuk pada keputusan sebelumnya terkait pencabutan keanggotaan serta kartu tanda anggota (KTA) yang bersangkutan.
DPP NasDem menilai Rusdi Masse terbukti melakukan pelanggaran yang tidak sejalan dengan anggaran rumah tangga partai, sehingga perlu dijatuhi sanksi tegas sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi dengan pindah ke partai lain.
Sebagai penggantinya, DPP NasDem menetapkan Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH sebagai anggota DPR RI untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pengurus DPP bersama DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan yang digelar pada 7 April 2026.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, proses PAW akan segera diajukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari DPP Nasdem dan pengurus DPW Nasdem Sulawesi Selatan terkait pengganti Rusdi Masse itu.
Dr Hj Hayarna Hakim, SH, M.Si, atau yang lebih populer disapa Hayarna Basmin, bukanlah nama baru di pentas politik Sulawesi Selatan.
Di usianya yang matang, perempuan kelahiran Belopa ini memiliki rekam jejak birokrasi dan sosial yang panjang sebelum akhirnya menempati kursi DPR RI.
Hayarna adalah istri dari mantan Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang. Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Luwu dari Partai Golkar sebelum hijrah ke Nasdem.

