MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Arteri Tol Ir. Sutami, tepatnya di pertigaan Gerbang Tallasa City, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea.
Dalam penertiban tersebut, para pengendara yang kedapatan melawan arus langsung dihentikan petugas dan diminta putar balik untuk kembali melintas melalui jalur yang benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan di kawasan yang dikenal padat kendaraan dan kerap mengalami kemacetan.
Sejumlah pemotor yang mencoba menerobos dari arah berlawanan tampak dihadang personel Polantas sebelum diarahkan kembali ke jalur semestinya.
Penertiban pengendara melanggar ini dilakukan setiap hari, khususnya pagi dan sore demi menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Tindakan petugas mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi melawan arus, memang perlu dilakukan secara konsisten.
Warga mengaku bangga dan mendukung langkah tegas Polantas, karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
“Memang perlu ditertibkan karena sering menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Kami mendukung tindakan tegas petugas,” ujar Hasanuddin, salah seorang warga setempat.
Kawasan Arteri Tol Ir. Sutami, khususnya di sekitar pertigaan Tallasa City, selama ini menjadi salah satu titik dengan arus kendaraan cukup tinggi sehingga pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus kerap dikeluhkan pengguna jalan. (drw)


