GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Husniah Talenrang menegskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis hingga aspek hukum lainnya yang membutuhkan kehati-hatian serta pendampingan yang tepat.

Karena risiko besar yang menghadang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pihak pun komitmen melakukan kerja sama ditandai penandatangan nota kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Bupati Gowa dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, kantor Pemkab Gowa pada Kamis (4/6) kemarin.

Dalam. Kesempatan itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan kerja sama pendampingan hukum ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama antara kami Pemkab Gowa dengan pihak Kejaksaan dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Husniah.

Ditegaskan Bupati Gowa, kehadiran Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan dan pendampingan hukum kepada pemerintah kabupaten agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum.

“Saya ingin memastikan seluruh ASN mulai dari SKPD, kecamatan hingga di tingkat desa dan kelurahan dapat bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang muncul akibat ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Banyak hal yang terjadi di lapangan bukan karena disengaja tapi lebih karena adanya ketidakpahaman terhadap aturan, khususnya terkait administrasi. Karena itu, ASN mulai dari atas hingga terbawah membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan,” terang Bupati Gowa.

Husniah pun berharap dengan kerja sama ini, dapat terus mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” terang Husniah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono menyampaikan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” kata Bambang.

Bambang menyebutkan, melalui JPN, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan TUN yang dihadapi pemerintah kabupaten.

“Kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan TUN,” papar Kajari Gowa. –