SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, merespons aspirasi para guru terkait kewajiban hadir di sekolah selama masa libur sekolah. Ia menegaskan bahwa guru tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan, namun tidak diwajibkan datang ke sekolah setiap hari seperti pada hari kerja biasa.
“Kita beri ruang fleksibel ke guru. Mereka tetap kerja dan tanggung jawab jalan, tapi tidak harus datang ke sekolah tiap hari selama libur,” ujar Suwardi, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima berbagai masukan dari tenaga pendidik. Para guru menilai kewajiban hadir di sekolah saat tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang efektif, karena sejumlah pekerjaan seperti administrasi, penyusunan modul pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar dapat diselesaikan dari rumah.
Suwardi memahami bahwa tugas guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab menyusun perangkat pembelajaran, melakukan evaluasi, meningkatkan kompetensi, serta menyelesaikan pekerjaan administrasi yang sebagian dapat dilakukan secara daring.
Karena itu, Pemkab Soppeng memberikan keleluasaan menerapkan pola kerja fleksibel selama masa libur sekolah. Meski demikian, profesionalisme dan tanggung jawab tetap menjadi syarat utama.
“Yang penting tugas terlaksana baik. Tidak perlu mempersulit guru hadir fisik jika kerjaan bisa dari rumah,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan guru di Kabupaten Soppeng. Mereka menilai langkah Pemkab menunjukkan kepedulian terhadap efektivitas kerja dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sistem kerja fleksibel juga diyakini dapat meningkatkan produktivitas karena guru dapat lebih fokus menyelesaikan tugas tanpa terkendala kehadiran fisik.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kebijakan ini menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan administrasi pendidikan dan aspirasi guru. Masa libur sekolah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi tanggung jawab profesional para pendidik.
Keputusan Bupati Suwardi Haseng tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Soppeng untuk terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan yang efektif, humanis, dan berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan. (Daus)

